Geger Pengakuan Istri Ke-4 Oknum Anggota DPRD Gorontalo Fraksi PDIP, Sebut Sudah 14 Tahun Dinikahi Siri
Perempuan tersebut dalam unggahannya pada Senin (13/7) mengaku telah menjalin hubungan selama 14 tahun dan telah menikah siri dengan oknum anggota dewan berinisial DH yang saat ini menjabat sebagai Anggota PAW Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai PDIP.
Dalam postingan panjang yang disertai foto-foto momen akad nikah tersebut, ia menulis:
"ASSALAMU ALAIKUM WR WB. SY ISTRI KE 4 DARI DEDY HAMZAH YG SAAT INI MENJABAT SEBAGAI P.A.W / ANGGOTA DEWAN PROVINSI GORONTALO DARI PARTAI PDIP. INTINYA DISINI SY MENUNTUT APA YG SUDAH DI IYAKAN DI SEPAKATI SEBELUM AKAD NIKAH!"
Ia mengklaim dirinya hanya seorang anak yatim piatu sehingga merasa dipandang enteng dan mendapat perlakuan semena-mena.
Lebih lanjut, pengakuan mengejutkan lainnya ia sampaikan terkait adanya dugaan ancaman dan intimidasi. Ia mengaku pada tanggal 28 September 2025 sempat dipanggil secara mendadak dan rahasia di Kantor DPD PDIP Provinsi Gorontalo untuk rapat terkait permasalahannya dengan DH.
Ia juga menuding DH mengancam dirinya menggunakan video hubungan intim yang direkam secara diam-diam tanpa sepengetahuannya saat pertemuan di Hotel G.Q. Pertemuan itu disebutnya awalnya dijanjikan untuk membicarakan rencana pernikahan sah di awal tahun 2026.
Pengakuan tersebut juga menyeret sejumlah nama petinggi partai. Dalam surat terbukanya, ia menagih janji kepada Bpk I.R La Ode Haimudin, M.M beserta 3 rekan lainnya yakni Ibu Espin Tulie S.E M.Si, Ibu Venny Rosdiana Anwar S.E M.H, dan Bpk Ance Robot S.H.
Ia mengklaim, sebelumnya mereka pernah berjanji tidak akan merekomendasikan Dedy Hamzah sebagai P.A.W menggantikan almarhum Bpk Wahyudin Moridu jika tidak menikahi dirinya secara sah dan memenuhi janji-janji selama 14 tahun hubungan tersebut.
"SEJAK AWAL SY KENAL DEDY HAMZAH, DEMI ALLAH DEMI ROSULULLAH, SY TIDAK TAU DIA SUDAH PUNYA ANAK ISTRI. TIDAK ADA JG PENGAKUAN DR DIA! HUBUNGAN SY DGN DIA SAMPAI DGN MENIKAH SUDAH 14 THN," tulisnya.
Ia juga mengaku selama ini diminta bertahan dan tidak menerima laki-laki lain, sementara istri sah nomor 3 yang dinikahi pada 23 Maret 2014 disebut tinggal di Telaga, sedangkan istri lainnya tinggal di perumahan.
Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut telah menuai puluhan komentar dan dibagikan lebih dari 61 kali, memicu beragam reaksi dari warganet.
Pihak Dedy Hamzah maupun DPD PDIP Provinsi Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran pengakuan yang beredar luas ini. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.